Kabupaten Labuhanbatu Tak Terdampak Peretasan Data Lock Bit 3.0
kabupaten labuhanbatu tak terdampak peretasan data lock bit 30
Labuhanbatu, MISTAR.ID
Peretasan data Ransomware Lock Bit 3.0 terhadap PDNS (Pusat Data Nasional Sementara) yang dikelola oleh kementerian komunikasi dan informatika dan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) pada 20 Juni lalu tidak berdampak di Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.
“Aplikasi dan website yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Labuhanbatu 100 persen tidak mengalami dampak dari peretasan ini,” kata Asisten III Sekdakab Zaid Harahap, saat memimpin apel gabungan di halaman BKPP, Senin (22/7/24).
Dikatakan Zaid, kejadian ini menjadi pengingat untuk semua OPD di Pemkab Labuhanbatu agar dapat bekerjasama dengan Diskominfo dalam menjalankan peraturan Bupati nomor 28 Tahun 2018 tentang sistem manajemen keamanan informasi pemerintah berbasis elektronik di lingkungan Pemkab Labuhanbatu.
Baca juga: BKPP Labuhanbatu Upayakan Penuntasan Masalah Disparitas Data ASN
“Perbup ini dinilai penting, Karena menyangkut tentang sistem manajemen keamanan informasi yang berbasis elektronik,” ujarnya.
Selain itu, Zaid juga menjelaskan Pemkab Labuhanbatu melalui Diskominfo Labuhanbatu juga telah memiliki peraturan Bupati no 39 Tahun 2023, tentang penyelenggaraan sertifikat elektronik di lingkungan Pemkab Labuhanbatu.
“Peraturan Bupati dibuat untuk mendukung pelaksanaan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang efektif, efisien, akuntabel, terpadu dan aman dari resiko pemalsuan data dan modifikasi terhadap data pemilik sertifikat elektronik,” jelasnya.
Ia juga menegaskan agar peraturan Bupati tersebut dapat sama – sama dilaksanakan demi terwujudnya layanan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang aman di lingkungan Pemkab Labuhanbatu yang kita cintai ini.
“Untuk itu, saya mengimbau kepada seluruh OPD yang ada di lingkungan Pemkab Labuhanbatu, agar segera melaksanakan peraturan Bupati tersebut demi keamanan data yang ada di lingkungan Pemkab Labuhanbatu,” tutup Asisten lll Zaid Harahap. (yazis/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Korsleting Listrik di Pabrik Jagung Jalan Medan Pematangsiantar